Era Post-truth dan Pemolisian Jempol
JawaPos.com - Pesta demokrasi dalam dua tahun terakhir memberikan catatan penting penegakan hukum atas pelanggaran etika publik. Ujaran kebencian atau hate speech dengan bebas bertebaran di berbagai platform media sosial, berpotensi menimbulkan ketegangan dan menyulut konflik sosial. -- DATA yang dirilis Mabes Polri (2018) menunjukkan bahwa sepanjang 2017, Polri telah menangani 3.325 kasus kejahatan hate speech atau ujaran kebencian. Angka tersebut naik 44,99 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.829 kasus. Tindak pidana ujaran kebencian yang ...